Kamis, 12 Januari 2012

Negara dan Warga Negara

Negara dan Warga Negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Suatu wilayah tidak bisa dikatakan negara apabila tidak memiliki warga negara, karena salah satu syarat menjadi negara adalah adanya warga negara yang mendiami daerah tersebut. Warga negara sangat dibutuhkan oleh sebuah negara untuk menjaga eksistensinya. Dalam menjalani kehidupan kenegaraan warga negara terbagi menjadi tiga, yaitu pemerintahan (MPR, DPR, dll), alat pertahanan (TNI, POLRI, dll), dan rakyat. Menurut saya bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mengingat sejarahnya, tetapi juga tidak melupakan rakyatnya masih dilanda kemiskinan dan kelaparan sementara pemerintahannya meributkan fasilitas yang mereka dapatkan yang mengeluarkan biaya miliayaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar